Pemprov Sulbar Fasilitasi Usulan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi di Setiap Kabupaten

waktu baca 2 menit
Ilustrasi jaringan telekomunikasi. Dokumentasi republika online.

Mamuju – Pemprov Sulbar bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten se-Sulbar melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo RI untuk membahas penyelesaian blank spot internet 4G di Sulbar.

Rapat tersebut menghasilkan komitmen penyelesaian masalah blank spot internet di Sulbar. Pengajuan usulan rencana pembangunan jaringan telekomunikasi akan dilakukan melalui aplikasi signal.kominfo.go.id Kemenkominfo dengan menggunakan akun tunggal setiap kabupaten yang berada pada Dinas Kominfo.

Pengusulan tersebut dapat diajukan untuk wilayah blank spot internet maupun daerah dengan signal lemah di kabupaten masing-masing wilayah di Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Usulan tersebut juga akan dimuat permohonan yang disertai data dukung kondisi lapangan yang lengkap dan akurat sesuai format isian dalam aplikasi sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang kriteria pemetaan yang ditentukan berdasarkan analisis parameter teknis dan bisnis serta topografis wilayah yang dibagi dalam 3 Kriteria.

Kriteria 1, akan dilakukan optimalisasi jaringan, di mana jarak area terdekat di bawah radius 2 km dan mempertimbangkan Line Of Sight (LOS) dari desa terdekat dengan menggunakan teknologi 4G dan media transmisi terestial. Ketersediaan listrik PLN dan Akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat dan jumlah penduduk di atas 500 orang.

Kriteria 2 (penyediaan site baru), parameter teknis, jarak site terdekat > 2 sampai dengan 7 km, site terdekat menggunakan teknologi 4G, site terdekat menggunakan media transmisi terresterial, geografis/topografis dari site terdekat ke desa usulan LOS. Parameter Bisnis : listrik PLN 24 jam, akses jalan menuju desa dapat dilalui kendaraan roda 4 dan jumlah penduduk > 500.

Kriteria 3 : tidak memenuhi poin-poin sebagian atau semua parameter dan teknis dan/atau parameter bisnis sebagaimana kriteria 1 dan kriteria 2.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar , Mustari Mula menyatakan dibutuhkan langkah nyata dan cepat semua pihak untuk mendukung akselerasi penyediaan akses internet di semua titik blank spot area, khususnya di wilayah perdesaan yang berada di pedalaman terpencil serta di jalur perlintasan.

“Pemerintah kabupaten sangat diharapkan untuk memanfaatkan peluang yang masih dibukakan oleh Kemenkominfo pada tahap 3 yang akan berakhir di 31 Juli nanti. Semua titik blank spot dan signal lemah di seluruh wilayah kabupaten dapat diusulkan dengan data yang lengkap, tidak ada yang terlewatkan”, kata Mustari, Selasa 11 Juni.   

Kabid E-gov, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, perlu kerja tim yang melibatkan banyak instansi disetiap kabupaten untuk melaksanakan pengumpulan dan penginputan data dukung usulan ke aplikasi signal, agar target dan informasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi.

“Kelengkapan, validitas, dan fisibilitas usulan yang disampaikan akan sangat menentukan kelancaran proses analisis yang dilakukan Kemenkominfo untuk dapat diputuskan rencana pembangunan jaringannya bisa di eksekusi. ” terangnya.