Pemprov Sulbar Kaji Kinerja Mamuju, Dokumen LKPJ hingga RLPPD 2025 Mulai Ditelaah
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mengkaji kinerja Pemerintah Kabupaten Mamuju setelah menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Ringkasan LPPD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar evaluasi capaian pembangunan dan kualitas layanan publik.
Penyerahan berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Selasa (31/3). Pemprov menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat untuk menilai kinerja daerah sekaligus menyelaraskan program lintas wilayah.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menerima langsung dokumen tersebut. Ia menilai ketepatan waktu penyerahan mencerminkan tertib administrasi pemerintah daerah.
“Penyerahan dokumen LKPJ, LPPD, dan RLPPD ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas program pembangunan menyentuh masyarakat. Kami akan segera melakukan telaah mendalam agar sinkronisasi program antara Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat tetap terjaga demi pelayanan publik yang optimal,” ujar Murdanil.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pijakan penting untuk membaca capaian indikator kinerja, baik makro maupun mikro. Hasil telaah akan menentukan arah perbaikan program ke depan agar lebih tepat sasaran.
Langkah evaluasi ini sejalan dengan dorongan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah dituntut mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran melalui capaian yang terukur.
Pada 2026, Pemprov Sulbar mengarahkan kebijakan pada integrasi data pembangunan. Strategi ini bertujuan menyatukan langkah seluruh kabupaten, terutama dalam menekan kemiskinan ekstrem dan mempercepat pembangunan infrastruktur.






