Pemprov Sulbar Pangkas OPD, Bidik Belanja Pegawai Turun 30 Persen
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menarget alokasi belanja pegawai turun di batas maksimal 30 persen tahun depan.
Perampingan OPD Pemprov Sulbar memicu dua dinamika sekaligus. Jumlah perangkat daerah makin ramping guna mewujudkan birokrasi yang gesit. Akan tetapi, sisi lain memantik peningkatan alokasi belanja pegawai hingga 34 persen dalam postur APBD.
“Dengan adanya restrukturisasi ini, kita berharap persentase belanja pegawai bisa lebih rendah lagi, sehingga target 30 persen pada tahun 2027 dapat tercapai,” kata Sekda Sulbar, Junda Maulana, Kamis (5/2).
Junda menegaskan, pemerintah melakukan restrukturisasi dengan semangat inklusif. Utamanya memberikan porsi anggaran yang lebih pada program prioritas dalam postur APBD.
“Ada beberapa OPD yang kita gabungkan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lincah dan merampingkan organisasi. Ini juga berdampak pada kebutuhan belanja, terutama belanja pegawai yang cukup besar,” kata Junda.
Pemprov Sulbar menilai struktur yang gemuk selama ini memicu beban belanja rutin, terutama pada pos pegawai. Saat ruang fiskal menyempit, belanja rutin kerap menekan alokasi program layanan publik dan pembangunan.






