Pemprov Sulbar Perketat Seleksi Hibah 2027, Fokus Cegah Penyimpangan Anggaran
Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pengawasan dan seleksi bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini ditempuh melalui Rapat Tim Evaluasi yang digelar Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Jumat (27/3). Tujuannya tidak lain guna memastikan anggaran tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Rapat yang berlangsung di Kantor Biro Pemkesra itu menitikberatkan pada penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan. Pemerintah ingin setiap pengajuan hibah melalui proses seleksi ketat dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan evaluasi menjadi pintu utama menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bantuan dana hibah untuk tahun 2027 memenuhi prinsip akuntabilitas. Evaluasi ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan ikhtiar kita bersama agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah,” kata Murdanil.
Pemprov Sulbar juga menautkan kebijakan ini dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Suhardi Duka. Pemerintah daerah menempatkan tata kelola bersih sebagai fondasi, sekaligus mendorong dana hibah menjadi pengungkit pembangunan sumber daya manusia serta penguatan lembaga keagamaan dan sosial.
Dalam rapat tersebut, tim mengevaluasi sejumlah instrumen penting. Mulai dari verifikasi faktual lembaga pemohon, kelengkapan administrasi, hingga pemantauan penggunaan dana sebelumnya. Pemerintah menilai langkah ini krusial untuk menyaring proposal agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Penguatan tim evaluasi juga diharapkan mendorong partisipasi lembaga masyarakat tanpa mengabaikan integritas. Pemprov Sulbar mengajak masyarakat ikut mengawal distribusi dana hibah agar transparan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan daerah.






