Pemprov Sulbar Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi RI

waktu baca 2 menit

  Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meraih predikat informatif dari Komisi Informasi RI. Nilainya tertinggi di Pulau Sulawesi.

Capaian ini diraih setelah tahun 2023 tak berhasil mencapai predikat informatif. Namun, pada tahun ini, di bawah arahan Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin, kualifikasi informatif kembali diraih Sulbar.

Nilainya cukup fantastis. Meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Bahkan, meraih nilai tertinggi di Pulau Sulawesi.

“Kinerja tertinggi dalam pengelolaan informasi publik. Prestasi yg super luar biasa kawan-kawan Kominfo” kata Bahtiar Baharuddin, Rabu 18 Desember 2024.

Bahkan, kata Dirjen Kemendagri tersebut Dinas Kominfo rajin aktif melakukan kordinasi dan sangat serius melakukan asistensi.

Penghargaan predikat tersebut diberikan oleh Komisi Informasi kepada kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula yang mewakili Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mendapatkan penghargaan di di Movenpick Hotel Jakarta, Selasa 17 Desember 2024 malam.

“Jadi dalam catatan perjalanan penilaian Indeks Ketebukan Informasi Publik,  Pemprov Sulbar telah dua  kali meraih Predikat Informatif yaitu pada tahun 2022 dan tahun ini,” kata Mustari.

Sedangkan, selebihnya adalah tidak Informatif dan menuju informatif yang pernah diraih Pemprov Sulbar.

“Dari 38 Pemerintah Provinsi yang dinilai, 22 Pemprov yang masuk kualifikasi informatif. Sementara Pemprov Sulbar berada pada peringkat 13 dari 22 Provinsi yang informatif dengan nilai 96.60,” ungkapnya.

Sementara itu, tantangan terberat kedepan adalah mempertahankan predikat ini, karena berkaca pada pengalaman tahin 2022 Sulbar meraih kualifikasi Informatif, Namun di tahun 2023 menurun drastis menjadi tidak informatif.

“Alhamdulllah tahun ini kembali informatif. Ini berkat kerjasama semua pihak, makanya kita berterima kasih kepada semua Pihak yang telah bekerja sama sehingga predikat ini dicapai terutama,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Mustari kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di OPD khusunya yang menjadi lokus monev yang ikut andil atas capaian ini.

“Keberhasilan meraih predikat informatif tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin serta fasilitasi dan pendampingan dari pihak Puspen Kemendagri,” tandasnya.

Adapun, 22 provinsi yang raih predikat di antaranya:

1. Aceh

2. Yogyakarta

3. DKI Jakarta

4. Bali

5. Bangka Belitung

6. Banten

7. Jawa Barat

8. Jawa Tengah

9. Jawa Timur

10. Kalimantan Barat

11. Kalimantan Selatan

12. Kalimamtan Tengah

13. Kalimantan Timur

14. Lampung

15. Maluku

16. Nusa Tenggara Barat

17. Nusa Tenggara Timur

18. Sulawesi Barat

19. Sulawesi Selatan

20. Sumatera Barat

21. Sumatera Selatan

22. Sumatera Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *