Pemprov Sulbar Tutup Celah Korupsi Lewat Nota Kesepakatan Strategis dengan KPK
Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Biro Pemkesra Setda Sulbar kini mematangkan draf nota kesepakatan sebagai langkah konkret menutup celah korupsi dan memperkuat transparansi publik.
Proses penyusunan berlangsung melalui rapat daring, Jumat (27/3/2026). Tim memfokuskan pembahasan pada sinkronisasi poin krusial, mulai dari penguatan pengawasan, pembenahan pengelolaan aset daerah, hingga perluasan edukasi antikorupsi bagi ASN dan masyarakat.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan dokumen tersebut tidak sekadar memenuhi aspek administratif. Ia menyebut, substansi kerja sama harus mampu menjawab persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan draft nota kesepakatan dengan KPK ini adalah manifestasi nyata dari ikhtiar kita untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel. Kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat memastikan bahwa setiap klausul yang mampu menjadi instrumen efektif dalam menutup celah gratifikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Murdanil.
Langkah ini selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan kolaborasi antarlembaga sebagai fondasi pembangunan bersih. Pemerintah daerah menilai sinergi dengan KPK menjadi kunci menjaga integritas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Nota kesepakatan yang tengah difinalisasi itu juga diharapkan mampu mendorong disiplin birokrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Selain itu, pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat agar ikut mengawal jalannya pemerintahan.






