Pendataan dan Pembinaan Perpustakaan Sekolah dan Desa Dispusip Mamuju Rampung dengan Sejumlah Rekomendasi

waktu baca 5 menit
Enumerator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju ketika melakukan pendataan perpustakaan sekolah dan desa yang berada di Kabupaten Mamuju.

Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju telah menuntaskan pendataan dan pembinaan perpustakaan sekolah dan desa tahun 2024.

Ada tiga maksud mengapa Dispusip Mamuju melaksanakan pendataan dan pembinaan tersebut, yakni pendataan perpustakaan, pembinaan pengelola perpustakaan, dan peningkatan literasi. Detailnya sebagai berikut:

Pertama, mengumpulkan informasi tentang keberadaan, kondisi fisik, koleksi buku, fasilitas, serta manajemen yang ada di setiap perpustakaan desa dan sekolah. Bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas perpustakaan di wilayah tersebut dan apa saja yang perlu diperbaiki.

Kedua, memberikan pelatihan atau pembinaan kepada pengelola perpustakaan mengenai cara-cara mengelola perpustakaan yang efektif, seperti pengelolaan koleksi buku, pelayanan kepada pemustaka, serta pemanfaatan teknologi dalam operasional perpustakaan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola agar perpustakaan bisa lebih optimal dalam mendukung kebutuhan literasi dan pendidikan.

Ketiga, mendorong perkembangan budaya literasi di Kabupaten Mamuju dengan cara meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, agar dapat lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan informasi dan pengetahuan bagi masyarakat dan pelajar..

Ada 79 titik yang dikunjungi dalam pendataan itu. Semua tersebar di beberapa kecamatan. Dispusip Mamuju memiliki data baru tentang kondisi perpustaakaan setelah pendaraan tersebut. Hasilnya sebagai berikut:

A. Ketersediaan Perpustakaan

  • Perpustakaan yang sudah ada

Sebanyak 34 lokasi (sekitar 42%) dari total 79 lokasi yang dikunjungi memiliki perpustakaan dengan ruang terpisah, meskipun kualitas ruangan dan fasilitas yang ada masih sangat bervariasi. Sebagai contoh, SDI Dato memiliki ruang perpustakaan yang sangat terbatas dan tidak terpisah dengan ruang kantor atau ruang kelas. Hal ini menyulitkan pengelolaan dan pemeliharaan koleksi buku.

  • Perpustakaan yang belum ada

Sebanyak 29 lokasi (sekitar 37%) dari 79 lokasi yang terdata tidak memiliki gedung atau ruang khusus untuk perpustakaan. Beberapa sekolah dan desa yang tidak memiliki ruang perpustakaan antara lain Kantor Desa Battuada, Kantor Desa Hinua, dan SDI Panggaloan. Di lokasi-lokasi tersebut, buku-buku ditumpuk atau disimpan di ruang lain seperti kantor atau kelas yang menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan.

B. Koleksi Buku

  • Jumlah Koleksi

Dari 79 lokasi yang dikunjungi, sebanyak 14 lokasi (sekitar 18%) memiliki koleksi buku lebih dari 1000 eksemplar. Beberapa sekolah dengan koleksi buku yang cukup banyak antara lain SDI Tommo IV dengan 1300 eksemplar, SDI Mappu dengan 1500 eksemplar, dan SDI Padang Baka dengan 1000 eksemplar. Namun, meskipun jumlah koleksi buku banyak, tidak semua perpustakaan memiliki sistem pencatatan yang baik. Hal ini terlihat pada sekolah-sekolah seperti SDI Dato yang tidak mencatat jenis dan jumlah buku secara rinci.

  • Koleksi Buku yang Tidak Tertata

Sebanyak 23 lokasi (sekitar 29%) dari 79 lokasi yang dikunjungi mengalami masalah dalam hal pengorganisasian koleksi buku. Banyak perpustakaan yang tidak memilah buku pelajaran dan buku pengayaan, atau bahkan buku-buku hanya disimpan secara tumpukan tanpa pembukuan yang jelas. Salah satu contoh adalah di SDI Tommo IV, yang mencatatkan buku-buku yang tidak tertata dengan baik dan banyak buku yang dijadikan sebagai tempat penumpukan barang.

C. Pengelolaan Perpustakaan

  • Ketersediaan SK Pengelola

Sebanyak 17 lokasi (sekitar 21%) dari 79 lokasi yang dikunjungi belum memiliki SK Pengelola yang jelas. Misalnya, SDI Tommo IV dan SDI Padang Baka tidak memiliki pengelola yang tercatat dengan SK, yang mengakibatkan tidak adanya sistem pengelolaan yang terstruktur. Hal ini juga menyebabkan buku-buku tidak tercatat dengan baik dan banyak ruang perpustakaan yang berfungsi tidak maksimal.

  • Kelebihan Pengelolaan

Di sisi lain, ada beberapa lokasi yang telah memiliki pengelola dengan SK yang sah, seperti SDI Karema yang memiliki pengelola dengan SK yang jelas dan koleksi buku yang terkelola dengan baik.

D. Kondisi Fasilitas

  • Fasilitas yang Memadai

Sebanyak 15 lokasi (sekitar 19%) memiliki fasilitas perpustakaan yang cukup memadai, seperti SD Limbong Tea yang memiliki pojok baca yang nyaman dan ruang perpustakaan yang rapi. Perpustakaan ini juga menyediakan meja dan kursi baca yang memadai bagi pengunjungnya.

  • Kekurangan Fasilitas

Sebanyak 40 lokasi (sekitar 51%) memiliki fasilitas yang kurang memadai, seperti SDN Batu Ampa yang perpustakaannya dijadikan tempat penyimpanan buku pelajaran tanpa adanya meja atau kursi baca. Beberapa lokasi lainnya juga mengalami hal yang sama, di mana ruang perpustakaan tidak nyaman atau bahkan digunakan untuk tujuan lain, seperti ruang kelas atau kantor.

Kegiatan pendataan dan pembinaan perpustakaan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi perpustakaan di Kabupaten Mamuju.

Dari hasil pendataan ini, terlihat bahwa meskipun ada beberapa perpustakaan yang sudah berfungsi dengan baik, masih banyak yang membutuhkan perhatian dan perbaikan, terutama terkait dengan fasilitas, pengelolaan, dan koleksi buku.

Dengan adanya pembinaan yang lebih intensif, diharapkan perpustakaan di Kabupaten Mamuju dapat berkembang menjadi pusat sumber belajar yang dapat mendukung peningkatan literasi masyarakat dan kualitas pendidikan.

Rekomendasi Kegiatan

1. Peningkatan Infrastruktur

Membangun atau memperbaiki ruang perpustakaan di sekolah dan desa yang belum memiliki gedung atau ruangan yang memadai. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap perpustakaan memiliki ruang yang layak untuk kegiatan membaca dan pembelajaran.

2. Pengorganisasian Koleksi Buku

Meningkatkan sistem pencatatan buku dengan membedakan antara buku pelajaran dan buku pengayaan. Setiap perpustakaan perlu memiliki sistem pengelolaan buku yang jelas dan terorganisir.

3. Peningkatan Pengelolaan

Menetapkan pengelola perpustakaan yang memiliki SK pengelola yang sah untuk memastikan adanya pengelolaan yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

4. Peningkatan Fasilitas

Menyediakan fasilitas seperti meja dan kursi baca yang nyaman, serta memastikan bahwa ruang perpustakaan tidak digunakan untuk tujuan lain, sehingga dapat berfungsi dengan baik.

error: Content is protected !!