Pengukuran IDI 2025 Dimulai, Bagaimana Posisi Demokrasi Sulawesi Barat?
Sulbar, — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (27/2/2026) di Kantor Badan Kesbangpol Sulbar
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengukuran IDI Tahun 2025 di tingkat provinsi. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan proses pengumpulan data dan validasi indikator demokrasi berjalan sesuai dengan pedoman serta metodologi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah guna menjamin akurasi serta objektivitas pengukuran IDI. Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan data yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengukuran IDI sendiri bertujuan untuk memotret perkembangan demokrasi di daerah berdasarkan sejumlah indikator, antara lain aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, serta kualitas lembaga demokrasi. Hasil pengukuran ini nantinya menjadi dasar perumusan kebijakan strategis dalam rangka penguatan demokrasi di tingkat nasional maupun daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar , Darwis Damir menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung penuh seluruh tahapan pengukuran IDI. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Kami siap bersinergi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga hasil pengukuran IDI benar-benar mencerminkan kondisi demokrasi di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan koordinasi dalam mewujudkan sinergitas pusat dan daerah pada setiap tahapan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025.






