Perkimtanhub–BPTD Sulbar Evaluasi Trayek Perintis DAMRI, Siapkan Rute Baru untuk Wilayah Terpencil
Mamuju – Perkimtanhub Sulbar bersama BPTD Kelas III Sulbar mulai menata ulang layanan angkutan perintis DAMRI. Evaluasi terbaru membuka peluang penghentian sejumlah trayek lama dan pengalihan layanan ke wilayah terpencil yang belum tersentuh angkutan umum.
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Perkimtanhub Sulbar menggelar rapat evaluasi bersama BPTD pada Jumat (30/1). Sejumlah kepala dinas kabupaten yang membidangi perhubungan, General Manager DAMRI, serta Kepala BPTD Kelas III Sulbar ikut hadir.
Kepala Bidang LLAJ Perkimtanhub Sulbar, Akbar Atjo menjelaskan, evaluasi menyoroti trayek perintis yang sudah berjalan lima tahun. Pemerintah menilai sebagian rute telah stabil sehingga perlu ditinjau untuk dihentikan dan diganti dengan trayek baru yang lebih membutuhkan.
“Trayek yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan telah beroperasi selama lima tahun akan dievaluasi untuk dihentikan. Selanjutnya, akan diusulkan trayek baru oleh masing-masing kabupaten untuk wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan umum,” ujar Akbar.
Akbar menyebut, fokus berikutnya mengarah pada daerah yang belum memiliki layanan angkutan. Perkimtanhub dan BPTD menilai langkah itu lebih tepat sasaran karena angkutan perintis memang dirancang untuk membuka akses dasar. Bukan sekadar menjaga rute yang sudah mapan.
Sasar Wilayah Tak Terakses Angkutan Umum
Dalam rapat, para pihak menegaskan angkutan perintis DAMRI berperan sebagai layanan publik strategis. Layanan ini menyasar wilayah yang belum layak dilayani angkutan komersial agar masyarakat tetap memiliki akses mobilitas.
“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian trayek perintis masih sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ada pula trayek yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi frekuensi, jadwal operasional, maupun titik pelayanan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Selain evaluasi penghentian dan pengalihan rute, rapat juga membahas peluang perubahan status untuk trayek yang mulai tumbuh. Trayek dengan peningkatan jumlah penumpang dan aktivitas ekonomi berpotensi diarahkan bertahap menjadi trayek non-perintis atau komersial, dengan tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Akbar menegaskan, pemerintah menempatkan trayek perintis sebagai instrumen pemerataan layanan transportasi, terutama untuk wilayah terpencil, tertinggal, terluar, dan belum berkembang.
“Trayek perintis bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin hak mobilitas masyarakat dan membuka keterisolasian wilayah,” tegasnya.





