Perlindungan Anak Diperkuat, UPTD PPA Sulbar Dampingi Korban saat Diperiksa Petugas
Mamuju – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulbar mendampingi korban dugaan kekerasan seksual pada anak saat menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar, Kamis (5/2).
Pendampingan ini menargetkan perlindungan hak anak, rasa aman, serta dukungan psikososial selama proses hukum berjalan. Dinsos P3A dan PMD Sulbar mengerahkan tim UPTD PPA untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan pendekatan ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik korban.
Pendamping hadir untuk menjaga kondisi emosional korban, memberi dukungan moral, dan membantu korban menjalani tahapan pemeriksaan dengan lebih nyaman. Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati menyampaikan keterangan melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Hasnia.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi, baik secara psikologis maupun hukum, serta agar proses pemeriksaan berjalan dengan pendekatan yang ramah anak,” kata Darmawati.
Hasnia menegaskan dinas akan melanjutkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait agar penanganan kasus berlangsung menyeluruh, tidak berhenti pada pemeriksaan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hingga proses penanganan selesai serta memastikan korban memperoleh layanan lanjutan yang dibutuhkan, termasuk pemulihan psikologis dan sosial,” tambahnya.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar menilai pendampingan semacam ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sekaligus upaya memastikan korban menerima layanan perlindungan dan pemulihan yang memadai.






