PH Ahmad Udin Puji Ketegasan Polres Polman Usut Kasus Amunisi Ilegal yang Libatkan Oknum Polisi

waktu baca 2 menit
Penasehat Hukum Ahmad Udin, SH. Dokumentasi ist.

Polman – Penanganan dugaan kepemilikan amunisi ilegal yang menyeret oknum anggota kepolisian mulai membuka babak yang lebih serius.

Setelah lebih dulu menetapkan Brigpol DC, penyidik Polres Polewali Mandar kembali menetapkan dua anggota polisi lain. Mereka adalah Brigpol KA dan Bripda MS, sebagai tersangka.

Perkembangan ini memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu nama. Akan tetapi, mulai menelusuri rantai keterlibatan yang lebih luas.

Penasehat hukum Ahmad Udin, SH, menilai langkah Polres Polman patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum.

Begitu pula saat perkara itu menyentuh internal kepolisian sendiri. Dalam konteks penegakan hukum, sikap semacam ini menjadi penting untuk menguji keseriusan institusi dalam menjaga integritas.

Adjie, sapaan akrab Ahmad Udin, mengatakan penetapan tersangka terhadap Brigpol KA dan Bripda MS lahir dari proses penyelidikan dan penyidikan yang disertai pengumpulan alat bukti. Artinya, penanganan perkara ini bergerak dengan dasar hukum, bukan semata respons atas tekanan publik.

“Sebagai penasehat hukum, kami tentu mengapresiasi langkah Kapolres Polman yang berani dan tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila yang diduga terlibat adalah oknum anggota kepolisian sendiri,” kata Adjie.

Perkara ini belum berhenti pada tiga nama. Satu anggota polisi lain berinisial Brigpol AQ juga diduga ikut terseret dalam perkara tersebut. Namun, penyidik hingga kini masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan. Fakta ini menunjukkan bahwa kasus amunisi aktif tersebut belum sepenuhnya terang dan masih berpotensi berkembang.

Di titik inilah publik menaruh perhatian. Sebab, perkara yang menyangkut amunisi aktif bukan sekadar pelanggaran biasa. Kasus semacam ini menyentuh aspek pengawasan, distribusi, dan kemungkinan adanya jalur peredaran yang lebih besar. Karena itu, pengembangan perkara menjadi krusial agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Adjie berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga pengadilan menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan, transparansi menjadi syarat utama agar penanganan perkara ini tidak menyisakan ruang spekulasi.

“Pada prinsipnya kita semua mendukung proses hukum yang transparan dan adil, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang demi kepastian hukum,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik menelusuri asal-usul amunisi aktif yang ditemukan sekaligus membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Arah penyidikan ini akan menentukan apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

error: Content is protected !!
Play sound