Polisi Periksa 40 Saksi dalam Kasus Puluhan Balita Keracunan di Majene

waktu baca 1 menit
Ilustrasi balita keracunan, sumber gambar Metro TV.

Majene – Penyidik Polres Majene terus menelusuri penyebab 42 balita yang diduga keracunan di Kecamatan Pamboang, 6 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 40 orang saksi telah dimintai keterangan,” ujar Budi Adi dilansir dari bukapesan.

Selain kepolisian, Balai POM di Mamuju pun telah menguji sampel produk makanan tambahan yang diduga jadi penyebab kasus keracunan tersebut.

Kepala BPOM Mamuju, Suliyanto mengungkapkan, bahwa sampel yang diperiksa mengandung Escherichia coli(E-coli). Escherichia coli merupakan virus pada makanan yang disebabkan tidak higenis saat pembuatannya, atau bisa terjadi pada makanan yang rusak atau basi.

“Terdapat kandungan E-coli, akan tetapi kami belum pastikan apakah E-coli itu karena sampel rusak atau memang pada saat pembuatannya tidak higenis,” tandas Suliyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *