Polresta Mamuju Gagalkan Pembobolan Rumah Ditinggal Mudik, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Mamuju – Polresta Mamuju menggagalkan dugaan aksi pembobolan rumah kosong yang ditinggal mudik di Jalan Andi Dai, Sabtu malam, 21 Maret 2026. Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui call center 110.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut tim gabungan piket fungsi langsung menuju lokasi begitu menerima laporan.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pohaknya segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penindakan dan penanganan awal,” kata Herman.
Menurut dia, warga sempat memergoki terduga pelaku saat beraksi. Namun pelaku kabur setelah diteriaki dan meninggalkan sejumlah barang di lokasi.
“Bahwa benar terduga pelaku sempat diketahui oleh warga setempat. Namun, saat diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua (R2), serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, yakni palu dan gunting plat,” tambahnya.
Seluruh barang bukti kini berada di Mapolresta Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Mamuju guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Herman.
Polisi juga meminta pemilik rumah segera membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan.
Selain itu, Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.





