Polresta Mamuju Selidik Dugaan Penganiayaan Dua Pemuda yang Viral di Media Sosial

waktu baca 1 menit
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin.

Mamuju – Beredar di media sosial, dua pemuda mengaku dianiaya sehingga mengalami luka di wajah.

Laporan dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan itu diterima Polresta Mamuju, malam tadi, Jumat 9 Agustus 2024.

Hari ini personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju telah melakukan lakukan rangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan laporan itu. Kata dia, peristiwa itu terjadi di Perumahan BTN Ampi, Jl Pababari, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

“Sesaat setelah laporan polisi diterima, Piket Reskrim dan Tim Resmob Polresta Mamuju sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap laporan tersebut,” ujar Jamaluddin.

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua HMI, Ansar untuk meminta bersama-sama mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar mendapatkan fakta fakta akurat di lapangan.

Insyaallah semoga dalam waktu dekat kasus penganiayaan sesuai laporan polisi yang kami terima dapat segera terungkap,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *