Refleksi Setahun SDK–JSM, 5 Imam Masjid Terpilih Berangkat Umrah
Mamuju – Kebijakan efisiensi anggaran yang berjalan di banyak daerah tidak otomatis mematikan program pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat justru memilih menjaga ruang pengabdian sosial-keagamaan lewat program umrah untuk lima imam masjid.
Program itu muncul dalam rangkaian Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Suhardi Duka–Salim S. Mengga (SDK–JSM) yang Pemprov kemas bersama buka puasa di Masjid Suada, Mamuju, Jumat, 20 Februari 2026.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyerahkan bantuan umrah dengan pendampingan Sekprov Sulbar Junda Maulana dan Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil.
Di tengah sorotan publik terhadap belanja pemerintah, Pemprov Sulbar menempatkan penghargaan bagi imam masjid sebagai prioritas.
Pemprov menyasar imam pada level kecamatan yang selama ini menjaga denyut syiar agama, membina jamaah, dan melayani warga dari waktu ke waktu, jauh dari sorot kamera.
Murdanil menjelaskan, Pemprov menjalankan seleksi dengan patokan usia serta rekam jejak ibadah agar bantuan tepat sasaran.
“Imam masjid skala kecamatan dan betul-betul tidak pernah melaksanakan ibadah haji maupun umroh,” kata Murdanil.
Ia menegaskan, pembatasan anggaran tidak boleh menggerus orientasi pelayanan. Karena itu, Pemprov memulai dari kuota terbatas sambil membuka peluang kelanjutan program.
“Jadi tahap pertama ada 5 orang dulu karena anggarannya terbatas, semoga tahun ini berlanjut,” ungkapnya.
Lima imam masjid yang terpilih sebagai penerima program umrah tahun ini ialah:
-
Ismail AS (76 th), Imam Galung, Tapalang
-
Bahril (56 th), Imam Lombang, Kalukku
-
Asri Rosyid (49 th), Imam Salokayu, Papalang
-
M. Amas Sulle (70 th), Imam Simbuang, Simboro
-
Abd. Muin K (65 th), Imam Masjid Al Ikhwan, Mamuju
Lewat program ini, Pemprov Sulbar menyampaikan pesan yang jelas: efisiensi memang perlu, tetapi pemerintah tetap wajib hadir pada ruang-ruang yang menjaga ketahanan sosial masyarakat.





