Rekomendasi MBG Mandek, DPRD Sulbar Desak BGN Segera Bertindak

waktu baca 2 menit

Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menyoroti mandeknya pelaksanaan rekomendasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga awal April 2026, tidak satu pun poin hasil kesepakatan sebelumnya dijalankan oleh pengelola di daerah.

Sorotan itu mengemuka dalam audiensi antara DPRD Sulbar dan Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4). Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri memimpin langsung pertemuan tersebut, didampingi Wakil Ketua Sitti Suraida Suhardi dan Munandar Wijaya.

Audiensi ini menjadi lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan tujuh rekomendasi penting terkait kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Namun, hingga kini implementasi di lapangan belum bergerak.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan kondisi tersebut memicu digelarnya audiensi ulang.

“Forum hari ini kembali digelar karena rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya belum satu pun dilaksanakan oleh pengelola dapur MBG di Sulbar,” kata Munandar.

Aliansi Rakyat Bersatu, lanjut Munandar, kembali melayangkan surat kepada DPRD untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya yang dinilai stagnan tanpa progres nyata.

DPRD mendorong agar Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar segera mengambil langkah konkret. Laporan tindak lanjut juga diminta disampaikan secara resmi agar bisa diteruskan kepada publik melalui aliansi masyarakat.

“Kami berharap langkah konkret dapat segera dilakukan dan dilaporkan kepada DPRD atau melalui Kabag Persidangan sehingga bisa kami sampaikan kembali kepada Aliansi Rakyat Bersatu agar semua pihak dapat puas atas upaya yang dilakukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BGN Perwakilan Sulbar, Firazh Ahmadila, mengakui belum menjalankan rekomendasi DPRD. Ia beralasan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BGN pusat.

“Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD belum bisa kami laksanakan karena bukan merupakan juknis dari BGN pusat. Namun, kami sudah melaporkannya kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelas Firazh.

Ia memastikan seluruh poin rekomendasi telah diteruskan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan sebelum diterapkan di daerah.

Adapun tujuh rekomendasi yang hingga kini belum terealisasi meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penyediaan menu, penguatan standar gizi dan pengawasan kesehatan penerima manfaat, hingga penertiban SPPG bermasalah yang belum memenuhi sertifikasi.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan hukum dalam pengelolaan MBG, pemenuhan sarana prasarana sesuai standar, pemanfaatan bahan baku lokal, serta peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.