Rekonsiliasi Lanjutan, BPKAD Sulbar Perkuat Akuntabilitas Jurnal Persediaan

waktu baca 2 menit
Suasana rekonsiliasi lanjutan laporan keuangan yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.

Mamuju – BPKAD Sulbar melanjutkan rekonsiliasi laporan keuangan tahun anggaran 2025 dengan fokus pada jurnal persediaan perangkat daerah, Selasa (20/1).

Proses ini menargetkan kesesuaian pencatatan barang dan transaksi agar laporan keuangan lebih akurat dan minim koreksi.

BPKAD menggelar kegiatan di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta ruang rapat BPKAD Sulbar. Pengurus barang dan bendahara pengeluaran dari perangkat daerah mengikuti rekonsiliasi tersebut.

Rekonsiliasi jurnal persediaan menjadi tahap penting untuk menyamakan data perangkat daerah dengan catatan BPKAD. Langkah ini juga memperkuat transparansi dan kepatuhan pada standar akuntansi pemerintahan.

Salah seorang bendahara pengeluaran menilai kegiatan ini membantu perangkat daerah merapikan pencatatan dan menyamakan persepsi.

“Rekonsiliasi ini sangat membantu kami dalam memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara perangkat daerah dan BPKAD, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan jurnal persediaan berperan besar dalam menjaga akurasi laporan keuangan daerah.

“Proses jurnal persediaan dilakukan untuk menjaga akurasi laporan keuangan daerah. Melalui pencatatan yang sistematis dan konsisten, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi terkait barang dan persediaan tercermin dengan benar dalam laporan,” tandas Ali Chandra.

Ia menilai pencatatan yang rapi memperkuat transparansi. Data itu juga menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rekonsiliasi ini, BPKAD berharap perangkat daerah semakin konsisten menjaga akuntabilitas dan transparansi. Target akhirnya, laporan keuangan Pemprov Sulbar tersusun lebih tertib dan kredibel.

error: Content is protected !!