Resmi Diteken, Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

waktu baca 2 menit

Mamuju – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan itu terjadi dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulbar, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi Duka.

Lebih lanjut, Suhardi Duka menyampaikan bahwa arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama yang disepakati sepenuhnya menyasar sektor-sektor publik yang dinilai penting untuk pembangunan daerah.

Meski demikian, Gubernur Suhardi Duka mengakui bahwa sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!
Play sound