RSUD Sulbar Edukasi Aturan Minum Obat Saat Puasa

waktu baca 3 menit

Mamuju – RSUD Sulbar menggelar edukasi penggunaan obat selama puasa untuk pasien dan keluarga pasien menjelang Ramadan 2026.

Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menyampaikan materi agar terapi tetap aman dan efektif tanpa mengganggu ibadah.

Kegiatan berlangsung Kamis, 12 Februari 2026, dengan sasaran pengunjung rumah sakit. Tim PKRS memusatkan edukasi pada penyesuaian jadwal minum obat, larangan mengubah dosis secara sepihak, dan pentingnya konsultasi dengan dokter atau apoteker.

Narasumber kegiatan, Apt. Rahmadani, menegaskan perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi hasil terapi, terutama bagi pasien yang mengonsumsi obat beberapa kali sehari.

“Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat, Konsultasikan dengan dokter atau apoteker anda. Untuk obat yang diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, artinya diminum tiap 8 jam atau 6 jam sekali. Hal ini tidak memungkinkan dilakukan pada orang yang berpuasa,” kata Rahmadani, dalam pemaparannya.

Rahmadani juga menyarankan opsi pengganti untuk obat yang memerlukan frekuensi tinggi, seperti sediaan lepas lambat atau obat lain dengan khasiat sama namun durasi kerja lebih panjang. Jika penggantian tidak memungkinkan, ia menekankan penyesuaian waktu konsumsi harus tetap mempertimbangkan jarak minum obat.

“Untuk penggunaan obat 4×1 tidak dianjurkan untuk berpuasa khususnya untuk konsumsi Antibiotik,” ucapnya.

Dalam edukasi itu, tim PKRS menjelaskan pola umum konsumsi obat saat puasa. Obat sekali sehari dapat diminum saat sahur atau malam hari. Obat dua kali sehari dapat diminum saat sahur dan berbuka. Untuk obat tiga kali sehari, jadwal dapat menyesuaikan rentang waktu malam hingga sahur, atau pasien dapat meminta dokter meresepkan obat dengan frekuensi lebih sedikit bila tersedia.

Materi juga memuat penjelasan mengenai jenis obat yang tidak membatalkan puasa, antara lain obat oles melalui kulit, obat tetes mata atau telinga, obat inhaler asma, serta obat suntik yang bukan untuk pemberian makanan melalui intravena. Tim PKRS mengingatkan pasien tetap berhati-hati saat menggunakan obat kumur agar tidak tertelan.

Selain itu, Rahmadani menyoroti kelompok pasien kronis yang memerlukan perhatian khusus. Ia mengingatkan pasien hipertensi, diabetes, dan kolesterol untuk mengikuti anjuran dokter karena waktu konsumsi obat dapat memengaruhi kontrol tekanan darah, kadar gula, dan efektivitas terapi.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menegaskan edukasi kesehatan menjadi bagian dari layanan rumah sakit, bukan pelengkap. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap sehat dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Edukasi seperti ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang paripurna dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.

RSUD Sulbar mendorong pasien dan keluarga aktif berkonsultasi jika ragu terhadap aturan minum obat selama puasa. Rumah sakit juga menyiapkan edukasi serupa sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan dan penguatan keselamatan pasien.

error: Content is protected !!
Play sound