RSUD Sulbar Sinkronkan Kompetensi Layanan dan Perizinan Berbasis Risiko
Mamuju – RSUD Sulbar memperkuat penataan layanan dengan menyinkronkan kompetensi tenaga kesehatan, kesiapan sarana prasarana, serta pemenuhan perizinan berusaha berbasis risiko.
Langkah itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Sulbar, Rabu (21/1).
Rapat melibatkan manajemen RSUD Sulbar dan Dinas Kesehatan Sulbar. Hadir Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sulbar, para kepala bidang, kasubbid/kasubag, serta penanggung jawab aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online. Dinkes Sulbar hadir melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan.
Kepala Tata Usaha RSUD Sulbar, Soleman Manggeng membuka rapat dan menekankan penguatan tata kelola layanan rumah sakit. Ia menyebut agenda ini sejalan dengan misi pemerintah provinsi pada sektor kesehatan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sulbar, Ika Susanti Sahida menjelaskan, RSUD lebih dulu menggelar rapat internal dan menyusun matriks sinkronisasi layanan. Tujuannya untuk memetakan kesesuaian kompetensi SDM, ketersediaan sarana prasarana, dan jenis layanan yang berjalan.
“Sinkronisasi layanan berbasis kompetensi dan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berkaitan. Sinkronisasi layanan memastikan kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan dan layanan, sementara perizinan memastikan legalitas formalnya,” jelas Ika.
Ia menambahkan, Dinkes Sulbar memberi pendampingan teknis pada proses sinkronisasi serta validasi data layanan melalui sistem ASPAK, SISDMK, dan RS Online. Pendampingan juga mencakup tahapan pengajuan Perizinan Berusaha Rumah Sakit Berbasis Risiko.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulbar, dr. Darmawiyah menegaskan komitmen pendampingan berkelanjutan agar sinkronisasi data layanan dan proses perizinan berjalan optimal serta akurat.






