Samsat Keliling Hadir di Tapalang, Bapenda Sulbar Permudah Bayar Pajak Kendaraan

waktu baca 1 menit

Tapalang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar menggelar layanan Samsat Keliling di Kantor Camat Tapalang, Kamis, 5 Februari 2026.

Layanan ini memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu menuju kantor Samsat induk di ibu kota kabupaten.

UPTD Pelayanan Pajak Mamuju mengusung layanan jemput bola untuk mempercepat proses pembayaran pajak, memangkas waktu tempuh, serta memperluas akses layanan pajak hingga tingkat kecamatan.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, layanan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan publik sekaligus penguatan pendapatan daerah.

“Pelayanan ini kami hadirkan langsung di kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pajak kendaraan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,” kata Abdul Wahab.

Bapenda menilai, layanan keliling juga mendukung agenda pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel serta pemerataan layanan dasar hingga wilayah kecamatan.

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat. Kolaborasi ini bertujuan menjaga ketertiban proses layanan dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

Bapenda Sulbar menargetkan layanan Samsat Keliling meningkatkan kesadaran warga Tapalang dan sekitarnya agar membayar pajak tepat waktu, sekaligus menghadirkan layanan pemerintah yang lebih dekat dan responsif.

Play sound