Samsat Keliling Masuk Mal, Bapenda Sulbar “Jemput Bola” Pajak Kendaraan Sekaligus Gaungkan Tertib Lalu Lintas

waktu baca 2 menit

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pelayanan publik yang lebih dekat, lebih cepat, dan terasa langsung manfaatnya.

Kali ini, layanan Samsat Keliling (Samkel) “turun” ke ruang publik. UPTD Pelayanan Pajak Mamuju hadir di Atrium Mall Matos Mamuju saat Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Rabu (18/2/2026).

Lewat layanan itu, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan langsung pada lokasi kegiatan. Warga juga menerima edukasi terkait tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Strategi ini menekan dua persoalan sekaligus: kepatuhan pajak dan budaya berkendara aman.

Pemprov Sulbar menempatkan langkah ini sebagai bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Fokusnya mengarah pada tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta layanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut, Samkel ikut menguatkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar. Panitia mengusung tema “Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Wujudkan Generasi Berkeselamatan di Masa Depan Tanpa Menunggak Pajak Kendaraan”.

Sinergi ini menegaskan satu pesan: kepatuhan pajak kendaraan dan disiplin berlalu lintas berjalan beriringan. Administrasi kendaraan yang tertib memudahkan pengawasan, sementara perilaku berkendara yang patuh menekan risiko kecelakaan. Keduanya bertemu pada satu titik: tanggung jawab warga dalam ruang publik.

Hasilnya terlihat pada hari yang sama. Samkel UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menghimpun penerimaan ke kas daerah sebesar Rp4.370.200 dari pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pola jemput bola akan terus meluas untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas. Menurut dia, layanan yang hadir langsung dalam ruang publik bukan sekadar memudahkan, tetapi juga menjadi kanal edukasi yang efektif tentang pajak daerah sebagai penopang pembangunan.

“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Ketika akses dipermudah, kesadaran meningkat, maka kepatuhan juga akan tumbuh. Ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.

Bapenda Sulbar menegaskan akan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama kepolisian dan instansi terkait agar layanan semakin cepat, mudah, dan berdampak langsung. Pemprov berharap model pelayanan seperti ini mendorong warga lebih patuh membayar pajak kendaraan, sekaligus mempercepat tumbuhnya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!
Play sound