SDK Rombak Manajemen RSUD Sulbar: Bongkar Struktur, Ganti Kultur

waktu baca 3 menit
Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat melantik 13 pejabat UPTD RSUD Sulbar.

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas terhadap manajemen UPTD RSUD Sulbar. Pelayanan kesehatan yang kerap dikeluhkan memaksanya memilih jalan ekstrem: bongkar struktur dan mengganti kultur.

Ketegasan itu terimplementasi dalam pelantikan 13 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Momentum ini menandai langkah awal pembenahan menyeluruh manajemen UPTD RSUD Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulbar turut menyaksikan pelantikan tersebut. Pemerintah provinsi menempatkan agenda ini sebagai titik balik perbaikan layanan kesehatan rujukan regional.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka berbicara lugas. Ia menilai kondisi RSUD Provinsi Sulbar menghadapi masalah serius yang tidak bisa lagi ditutupi dengan perbaikan parsial.

“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, saya bersama Pak Wakil Gubernur mengganti Direktur, kemudian melakukan restrukturisasi dan pembenahan total. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” tegas Suhardi Duka.

SDK menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik berasal dari usulan Direktur UPTD RSUD Sulbar. Ia sengaja menjaga jarak dari proses penentuan nama untuk menghindari konflik kepentingan dan membangun kerja tim yang solid.

“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal anda. Ini dilakukan agar tidak ada intervensi dan supaya satu tim bisa bekerja dengan baik melakukan perubahan,” ujarnya.

Gubernur Sulbar juga menekankan pentingnya membangun tata kelola rumah sakit yang jujur, efisien, dan berorientasi layanan. Menurutnya, UPTD RSUD Sulbar memiliki potensi besar dan seharusnya tidak merugi jika terkelola secara profesional.

“Rumah Sakit Regional itu pasti untung. Pasiennya banyak. Tapi kami tidak menjadikan rumah sakit sebagai sumber PAD. Keuntungan itu harus kembali untuk peningkatan layanan,” jelas SDK.

Dalam arahannya, Suhardi Duka bahkan menggambarkan tiga alasan dirinya bisa datang ke rumah sakit. Pertama, karena undangan atas prestasi dan inovasi. Kedua, karena inspeksi mendadak akibat masalah. Ketiga, karena kondisi kesehatan pribadi. Ia menegaskan, kunjungan terbaik adalah yang pertama.

Ia juga menetapkan kontrak kinerja tegas selama satu tahun kepada jajaran manajemen baru RSUD Provinsi Sulbar. Evaluasi akan berlangsung tanpa kompromi jika perubahan tidak terlihat.

“Kontrak kita satu tahun. Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan kita ganti semuanya. Kita ingin rumah sakit ini naik kelas, minimal kelas B, bahkan kalau perlu kelas A,” tegasnya.

Adapun 13 pejabat yang dilantik terdiri dari unsur tata usaha, pelayanan, perencanaan, penunjang medis dan nonmedis, keuangan, hingga pengembangan SDM. Mereka menjadi tulang punggung pelaksanaan reformasi manajemen RSUD Provinsi Sulbar.

Di akhir acara, Suhardi Duka menyampaikan harapan agar jajaran baru mampu bekerja cepat, profesional, dan berani berubah. Pemerintah provinsi menargetkan peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap RSUD Provinsi Sulbar. (ADV)

error: Content is protected !!
Play sound