Selama Operasi Patuh Marano, Polresta Mamuju Menilang 428 Kendaraan Roda Dua dan Empat
Mamuju – Polresta Mamuju menilang 428 kendaraan selama melaksanakan Operasi Patuh Marano 2024 di berbagai titik di Kabupaten Mamuju.
Angka itu merupakan akumulasi penindakan sejak dilaksanakannya Operasi Patuh Marano dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju berhasil melakukan penilangan sebanyak 428 unit kendaraan di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,” ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi, Selasa 30 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, pelanggaran itu didominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.
“Sedangkan pengendara mobil masih banyak tidak menggunakan safety belt,” terangnya.
Maulana juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024.
“Kami memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas,” pungkas Maulana.