Sinergi Pengawasan dan Perencanaan, BPKAD Sulawesi Barat Sambut Evaluasi Penganggaran 2026 oleh Perwakilan BPKP Sulbar

waktu baca 2 menit

Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, didampingi Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, menerima entry meeting dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat Sekretaris BPKAD Sulbar, Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengembangan Informasi Awal Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, BPKP menugaskan tim untuk melaksanakan pengembangan atas informasi awal evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Barat, dengan Ketua Tim Garnis Mustika Ningtyas.

Plt. Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran tahun 2026 berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan. Evaluasi yang dilakukan BPKP menjadi bahan refleksi bagi kami untuk menyempurnakan dokumen perencanaan dan penganggaran agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kelancaran pelaksanaan evaluasi.
“Kami berkomitmen menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan tepat waktu, sehingga proses evaluasi dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas penganggaran tahun 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Garnis Mustika Ningtyas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran awal atas kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan.

“Pengembangan informasi awal ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan capaian kinerja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan pengembangan informasi awal evaluasi ini diselenggarakan selama 21 hari kerja, terhitung mulai 26 Februari 2026 hingga 2 April 2026. Diharapkan, melalui sinergi antara BPKAD dan BPKP, tata kelola keuangan daerah Provinsi Sulawesi Barat semakin kuat, transparan, dan berorientasi pada hasil demi kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!
Play sound