Skema Baru Disiplinkan ASN, Sisir Pimpinan Baru Jajaran
Mamuju – Pemprov Sulbar memperketat kedisiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mulai memeriksa dari barisan unsur pimpinan.
Itu terkuat setelah BKPSDM Sulbar memasifkan monitoring penegakan disiplin pejabat struktural pada Kamis (22/1). Penyisiran mulai dari lingkungan Sekretariat Kantor Gubernur Sulbar. Sasaran awal mencakup asisten, staf ahli, dan kepala biro, sebelum tim bergerak ke OPD lain.
Monitoring melibatkan Satpol PP, Inspektorat, dan Diskominfo SP. Hadir pula dari unsur bidang kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar (BKPSDM) Sulbar.
Pola ini memperjelas sinyal reformasi kinerja tidak bisa hanya menekan staf, sementara pejabat berada di zona aman.
Kepala Diskominfo Sp, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut langkah ini sebagai dorongan untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan akuntabel. Ia menilai disiplin perlu dimulai dari pejabat eselon II dan III karena merekalah “wajah” kebijakan di unit kerja.
“Ini bagian dari pembentukan budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Diskominfo mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” kata Ridwan Djafar.
Ridwan menegaskan, keteladanan pimpinan menjadi pemicu utama perubahan budaya kerja. Jika pucuk pimpinan konsisten, kepatuhan jajaran akan mengikuti.
“Ketika pimpinan menunjukkan kedisiplinan dan komitmen terhadap kinerja, maka secara otomatis akan diikuti oleh seluruh jajaran. Inilah esensi perubahan budaya kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam konteks ini, peran Diskominfo SP tidak berhenti pada kehadiran di lapangan. Ridwan menekankan pentingnya komunikasi kebijakan yang jelas dan terbuka, agar ASN memahami standar yang berlaku dan publik bisa ikut mengawasi.
“Diskominfo berperan mengomunikasikan kebijakan pemerintah daerah secara jelas agar dipahami ASN maupun masyarakat. Informasi yang terbuka akan mendorong kesadaran kolektif dan pengawasan publik terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
TPP Jadi Taruhan
Ridwan juga menautkan disiplin dengan skema Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Ia menilai skema ini menuntut pimpinan OPD bertindak sebagai manajer kinerja, bukan sekadar penandatangan administrasi.
“TPP berbasis kinerja menuntut pimpinan OPD menjadi manajer yang bertanggung jawab atas kinerja timnya. Ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hasil,” katanya.
Diskominfo Sulbar menyatakan siap mendukung penguatan sistem informasi kinerja dan publikasi kebijakan disiplin. Target akhirnya bukan sekadar tertib absen, melainkan perubahan perilaku kerja yang terasa pada layanan publik.
“Dengan kolaborasi lintas OPD serta keteladanan pimpinan daerah, kami optimistis budaya disiplin ASN di Sulawesi Barat akan semakin kuat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” pungkas Ridwan.




