Standar Layanan Diuji, Biro PBJ Setda Sulbar Optimalkan Kinerja Pelayanan Publik
Sulbar – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Penilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Rabu, 8 April 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Usman, bersama jajaran tim kerja di ruang rapat Biro PBJ. Kegiatan ini sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan biro.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Penilaian PEKPPP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai pendorong peningkatan standar layanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam proses penilaian, Tim PEKPPP melakukan telaah menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari sistem pelayanan, inovasi, hingga tingkat kepuasan pengguna layanan. Biro PBJ Setda Sulbar menampilkan berbagai praktik baik yang telah dikembangkan, termasuk optimalisasi digitalisasi layanan pengadaan serta penguatan tata kelola berbasis kinerja.
Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Usman menegaskan bahwa momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus akselerasi perbaikan berkelanjutan.
“Penilaian ini kami pandang sebagai instrumen strategis untuk mengukur kedalaman kualitas layanan yang telah dibangun. Biro PBJ berkomitmen untuk terus mentransformasikan layanan pengadaan menjadi lebih transparan, adaptif, dan berorientasi pada nilai manfaat publik, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Biro PBJ Setda Sulbar menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan publik yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






