Sulbar Matangkan Peta Rawan Pangan, Tim FSVA 2026 Resmi Dibentuk

waktu baca 2 menit

Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan melalui pembentukan Tim Penyusun Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2026.

Langkah ini menandai upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat basis data sebagai fondasi kebijakan pangan yang lebih tepat sasaran.

Rapat pembentukan tim berlangsung di Kantor Dinas Pangan Daerah Sulbar, Senin (6/4/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi kunci penyedia data. Forum ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyatukan metode dan indikator dalam penyusunan peta pangan daerah.

Pemprov menilai FSVA bukan sekadar dokumen teknis, tetapi instrumen strategis untuk membaca potensi kerawanan pangan hingga tingkat wilayah. Penyusunan tahun ini menggunakan pendekatan baru dengan 12 indikator utama yang mencakup tiga pilar, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulbar, Agus, membuka rapat mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki. Sejumlah perwakilan instansi hadir, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, serta Badan Pusat Statistik. Keterlibatan banyak pihak ini menunjukkan pentingnya integrasi data dalam membaca kondisi riil di lapangan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Agus, Suyuti Marzuki menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi pilar krusial pembangunan daerah yang menuntut dukungan data akurat dan terintegrasi. Ia menilai FSVA memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan berbasis wilayah.

Menurutnya, pembentukan tim ini harus mampu menjawab tantangan koordinasi antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyediaan data yang sinkron dan komprehensif. Ia juga mendorong seluruh pihak untuk bekerja optimal agar proses penyusunan berjalan sesuai target.

Dengan tim yang telah terbentuk, Pemprov Sulbar menargetkan FSVA 2026 mampu menghadirkan peta kerentanan pangan yang lebih presisi. Hasil tersebut akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah intervensi kebijakan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah secara berkelanjutan.