Sulbar Perketat Pencegahan IRET, Atur Pembatasan Ponsel di Sekolah

waktu baca 2 menit
Suasana rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).

Mamuju – Pemprov Sulbar memperkuat pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui langkah lintas sektor berbasis regulasi.

Salah satu usulan utama mendorong Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah. Upaya ini akan menjangkau kabupaten melalui bupati se-Sulbar. Tidak lain agar upaya pencegahan lebih merata dan terukur.

Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi di ruang kerja Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Selasa (27/1). Asisten I Muh. Jaun memimpin rapat dan diikuti sekitar 20 peserta dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah, dan organisasi terkait.

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menyampaikan sejumlah poin penguatan kebijakan pencegahan dini. Ia menilai pembatasan telepon genggam di sekolah perlu tindak lanjut hingga kabupaten. Langkah itu agar kebijakan tidak berhenti pada level provinsi.

“Kebijakan ini diharapkan dapat diintegrasikan dalam kegiatan Masa Orientasi Penerimaan Calon Peserta Didik. Sebagai langkah intervensi awal untuk membentengi generasi muda dari paparan konten negatif dan paham menyimpang,” kata Suhendra.

Selain penguatan pada ranah sekolah, Suhendra juga mendorong penguatan kerangka regulasi melalui SE Gubernur. Kebijakan ini memuat dasar hukum pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak atau berisiko terhadap bahaya laten IRET. Ia menilai, kepastian dasar hukum akan memperjelas peran perangkat daerah dalam pencegahan hingga pemulihan sosial.

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, perangkat daerah terkait diharapkan dapat lebih optimal dan terukur dalam melaksanakan program pencegahan, pendampingan, serta rehabilitasi sosial secara berkelanjutan” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menegaskan arah Pemprov Sulbar untuk menjaga stabilitas ideologi, keamanan, dan ketertiban masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemprov juga menautkan penguatan pencegahan IRET dengan agenda pembangunan daerah. Terutama pada penguatan sumber daya manusia yang berkarakter, tata kelola pemerintahan yang adaptif, serta ketahanan sosial dan ideologi masyarakat.

Melalui penyelarasan kebijakan dari provinsi hingga kabupaten, Pemprov Sulbar berharap program pencegahan IRET berjalan sistematis, berkelanjutan, dan menyasar kelompok rentan, sehingga tercipta kondisi sosial yang lebih aman dan harmonis.

error: Content is protected !!
Play sound