Tekan Kekacauan Aset, BPKAD Sulbar Kuliti Barang Milik Daerah
Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar mengumpulkan seluruh perangkat daerah untuk menguliti ulang Barang Milik Daerah (BMD) tahun anggaran 2025.
Rekonsiliasi itu berlangsung di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD, Senin (12/1). BPKAD menempatkan pertemuan sebagai titik krusil. Betapa tidak, hasil pertemuan akan menjadi bekal fundamental sebelum pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Lewat rekonsiliasi, BPKAD menuntut kesesuaian data aset tetap yang tercatat dengan kondisi riil di setiap OPD. Selisih data, keterlambatan laporan, atau dokumen pendukung yang lemah berpotensi menggerus kualitas laporan keuangan dan membuka ruang temuan.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan integritas data aset menjadi penentu utama kredibilitas laporan keuangan daerah. Ia menekankan disiplin dan kerja kolektif antarperangkat daerah sebagai fondasi laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Validitas dan akurasi laporan keuangan sangat bergantung pada sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan data yang benar dan tepat waktu,” kata Ali Chandra.
Ia mendorong setiap perangkat daerah aktif menyampaikan laporan serta dokumen pendukung sesuai ketentuan. Ketepatan waktu, menurutnya, menentukan kelancaran penyusunan LKPD sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rekonsiliasi BMD mempertegas arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Keduanya menempatkan tata kelola akuntabel sebagai tulang punggung pemerintahan. Pemprov Sulbar ingin memastikan aset daerah tercatat jelas, terkelola efisien, dan bebas dari kabut administrasi.






