Tiga Pilar Samsat Sulbar Gas Remind WhatsApp, Target Tunggakan Turun

waktu baca 2 menit

Mamuju – Bapenda Sulbar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Sulselbar mematangkan program kerja untuk memperluas layanan Samsat.

Upaya ini sekaligus mendorong kepatuhan pajak kendaraan. Fokus utama rapat mengarah pada percepatan layanan digital dan intensifikasi Samsat Keliling agar layanan pajak lebih dekat, cepat, dan terukur.

Rapat koordinasi tiga pilar Samsat berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, di Cafe Ruang Rindu, Mamuju. Bapenda menargetkan penguatan kolaborasi lapangan dan pemanfaatan data agar optimalisasi pendapatan daerah berjalan seiring peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, sinergi ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan pada beberapa wilayah.

“Sinergi tiga pilar Samsat ini kita matangkan agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan dukungan data dan kolaborasi lapangan, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik,” ujar Abdul Wahab.

Kebut Samsat Digital Nasional

Dalam rapat, tiga pilar membahas percepatan implementasi Signal (Samsat Digital Nasional) sebagai kanal layanan berbasis digital. Bapenda juga menyiapkan penguatan layanan Samsat Keliling (Samkel) dengan rencana pemadatan jadwal dan perluasan cakupan wilayah, terutama pada daerah yang tingkat kepatuhan pajaknya masih perlu dorongan.

Forum juga membedah opsi kebijakan parkir khusus melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, dengan mengadopsi praktik yang sudah berjalan di Provinsi Riau. Skema ini ditujukan untuk penertiban kendaraan sekaligus memperkuat basis data perpajakan daerah.

Dari sisi kepolisian, Dirlantas Polda Sulbar menyatakan akan mengintensifkan kampanye keselamatan berlalu lintas dan menyinergikannya dengan kehadiran Samkel. Pola ini menempatkan edukasi keselamatan dan kepatuhan pajak dalam satu rangkaian layanan pada titik-titik pelayanan.

Bapenda juga menyiapkan sistem pengingat jatuh tempo melalui WhatsApp blast agar wajib pajak menerima reminder sebelum masa pembayaran berakhir. Strategi ini diarahkan untuk menekan tunggakan tanpa menambah beban prosedur bagi masyarakat.

Rapat dihadiri Dirlantas Polda Sulbar Nurhadi dan Kepala PT Jasa Raharja Sulselbar Muliadi. Dari Bapenda Sulbar hadir Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh. Saleh, Plt. Kabid Pendapatan Daerah Gaffar, Plt. Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Agus Salim Machmoed, Kasubid Teknologi Informasi Pendapatan Rosianah M. Nadir, Kasubid Retribusi Daerah A. Nursyahdana, serta staf teknis lainnya.

error: Content is protected !!
Play sound