Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DPMPTSP Sulbar Bentuk Tim Pembangunan Zona Integritas
Mamuju – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas serta Pembagian Lembar Kerja Evaluasi ( LKE) kepada masing-masing Pokja, Senin 19 Februari 2024.
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas tersebut, diawali dengan dilakukannya pertemuan di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, dipimpin Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Satriawan Hasan Sulur, mewakili Kepala DPMPTSP Sulbar.
Dalam arahannya, Satriawan Hasan Sulur menegaskan tentang komitmen DPMPTSP SUlbar dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya memperbaiki citra pelayanan publik.
“Zona Integritas bukan hanya sebuah predikat, tapi juga cerminan dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Satriawan.
Dia juga menekankan, perlu memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Usai pengarahan, dilanjutkan penyampaian visi dan misi Tim Pembangunan Zona Integritas. Setiap peserta rapat, termasuk para pejabat dan pegawai DPMPTSP Sulbar berkesempatan untuk menyumbangkan ide dan gagasan mereka dalam merumuskan strategi untuk mencapai Zona Integritas.
Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Nurmalia menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam mengelola proses pelayanan.
“Tata kelola yang baik akan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara efisien dan transparan,” katanya.
Diskusi berlangsung dengan lancar, dipenuhi dengan berbagai ide dan pemikiran kreatif dari para peserta rapat. Mereka merumuskan rencana aksi yang terinci, mencakup berbagai aspek mulai dari pengembangan sistem informasi hingga penguatan mekanisme pengawasan internal. (Rilis)