Wagub Perketat Pengelolaan Aset Daerah, Bakal Dipolisikan Jika Ada Pelanggaran

waktu baca 1 menit

Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga memimpin rapat internal bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 9 April 2025

Dalam rapat itu, Salim menekankan pentingnya pertanggungjawaban aset daerah oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Semua aset daerah harus didata dengan benar.

“Tidak boleh ada satu pun aset yang tidak tercatat. Tertib administrasi harus diterapkan di semua sektor, bukan hanya kendaraan, tetapi juga seluruh barang di dalam ruangan kantor,” tegas Salim.

Dia juga mengingatkan agar setiap serah terima jabatan di Pemprov Sulbar wajib mencantumkan data aset yang menjadi tanggung jawab pejabat terkait.

“Naskah serah terima jabatan tidak boleh ditandatangani sebelum semua aset dikonfirmasi, sekecil apa pun itu. Ini adalah tanggung jawab kita karena semua barang di kantor dibeli dengan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Salim menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset, pihaknya akan melibatkan kepolisian.

“Jika ada hal yang melanggar hukum, kita akan libatkan polisi. Namun, sebisa mungkin diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” pungkas Salim.

Click it!