Webinar Seri 37, Pola Karier ASN Pasca Penyetaraan Jabatan

waktu baca 3 menit

Mamuju – Dengan mengangkat tema “Karier ASN Pasca Penyederhanaan Birokrasi”, Webinar ASN Kreatif Seri 37 BPSDM Sulbar sukses menarik perhatian para ASN.

Peserta webinar tampak sangat antusias menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Webinar ini diselenggarakan pada Kamis 15 Februari 2024.

Kebijakan penyederhanaan birokrasi, dengan melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Secara spesifik, penyederhanaan birokrasi disebutkannya dengan melakukan pemangkasan jabatan struktural yang ada saat ini, dari level eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV menjadi hanya dua atau tiga level jabatan struktural saja yaitu eselon I, eselon II dan eselon III.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi, beberapa proses administrasi yang terlalu panjang dan bertele-tele dipangkas prosesnya agar lebih efektif dan efisien.

Namun tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi, misalnya dampak penyederhanaan ini terhadap kerja ASN yang semula pejabat struktural dengan kecenderungan mengatur.

Setelah disetarakan menjadi jabatan fungsional harus beradaptasi kembali dengan sistem kerja jabatan fungsional yang lebih spesifik pada bidang keahlian, fokus pada tugas pokok untuk mencapai angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat.

Menurut Sekprov Sulbar Muhammad Idris, untuk meningkatkan daya saing daerah diperlukan pergeseran mindset structural ke mindset fungsional.

“Selama ini birokrasi masih dikendalikan cara-cara lama struktural model, ini yang mesti digeser dengan menggunakan prinsip-prinsip baru yang modern dan berdaya saing, itu hanya didapatkan dengan sistem kerja birokrasi yang style fungsional lebih kuat dibandingkan strukturalnya lebih kuat  horizontalnya daripada vertikalnya,  daya saing daerah, dihasilkan oleh birokrasi  yang memiliki  tranformasi  human capital   dan pola karier yang tumbuh dalam kultur organisasi lebih baik,” kata Idris, Kamis 15 Februari 2024.

Perubahan pola kerja pasca penyetaraan jabatan yang mengharuskan proses adaptasi dengan cara kerja baru menurut Abdul Salim Gassing, selaku narasumber.

“Ini perlu diikuti dengan perubahan mindset yang awalnya bisa memberi perintah selama sebagai pejabat struktural menjadi cara kerja yang dituntut untuk kolaboratif setelah disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Terkait karier PNS yang telah disetarakan mestinya lebih mengutamakan pola karier jabatan fungsional karena selama ini bahkan masih terdapat pejabat yang telah disetarakan masih tidak mengerti tugas pokok dan fungsinya. Perlu juga diingat bahwa jabatan fungsional ini dapat menduduki jabatan manajerial,” ucapnya.

Masih terkait pola karier PNS, Asa, selaku narasumber menguraikan pola karier ASN dari kedudukan, tanggung jawab, tugas dan klasifikasi jabatan, dari paparannya merujuk pada PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023  bahwa pejabat fungsional dapat ditugaskan untuk memimpin satu unit organisasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tugas jabatan fungsional memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat juga diberikan tugas lainnya, klasifikasi jabatan fungsional disusun berdasarkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja dalam unit organisasi.

“Pengembangan karier JF berbasis pada talent mobility dalam pola karier horizontal, vertikal dan diagonal, artinya pola karier JF pasca penyetaraan masih memiliki kesempatan untuk diangkat ke dalam jabatan pimpinan tinggi ataupun jabatan administrasi,” paparnya.

Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi, di akhir acara webinar mengatakan bahwa sebagai pelayan publik maka setiap ASN atau  pejabat yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional dapat mengembangkan pola kariernya meningkatkan kinerja dengan memunculkan beragam inovasi.

“Terus mengasah abilitasnya membangun reputasinya berdasarkan kompetensi dan integritas, sehingga melahirkan pelayanan yang berdampak pada masyarakat, dengan  melawan tiga musuh kesuksesan   pertama zona nyaman, yaitu kondisi malas menggali potensi dirinya dan mencari  peluang baru  tidak mau bergeser, kedua mental block kurang percaya diri cepat putus asa dan pasrah pada keadaan, ketiga shortcut  (jalan pintas)  kurang menghargai proses lebih memilih memperbanyak  lobi untuk mendapatkan  jabatan  daripada  meningkatkan kompetensi dan integritas seperti yang selalu disampaikan Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh,” tutupnya. (Rilis Pemprov Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *