ESDM Sulbar dan UPP Bedah Tersus Pasangkayu: Kolaborasi Diperkuat, Pengawasan Diperketat
Pasangkayu –Â Dinas ESDM Sulbar dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang Mamuju menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Selasa (27/1).
Pertemuan koordinatif tersebut membahas penataan dan pengawasan Terminal Khusus (Tersus), penunjang aktivitas tambang di Kabupaten Pasangkayu. Rapat berlangsung melalui Bidang Minerba, Dinas ESDM Sulbar.
Forum ini sekaligus menindaklanjuti permohonan informasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kegiatan pertambangan.
Kabid Minerba, Ilham menegaskan, pelaku usaha wajib patuh pada ketentuan perizinan serta memastikan kesesuaian RKAB yang sudah disetujui dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Kata dia, RKAB menjadi instrumen utama dalam pengendalian produksi, penjualan, serta pengangkutan dan penjualan mineral dan batubara.
“Sesuai petunjuk Pak Gubernur Suhardi Duka, Sulbar harus terbuka terhadap investasi. Kita membuka ruang selebar-lebarnya, sepanjang investasi itu berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ilham.
Dari sisi kepelabuhanan, Kepala Kantor UPP Kelas III Belang-Belang Capt. Ramlah meminta pengelolaan terminal khusus tetap mengutamakan keselamatan pelayaran dan ketertiban operasional pelabuhan.
Ia menekankan, pemanfaatan fasilitas Tersus harus menjaga alur pelayaran umum. Harus pula memenuhi standar teknis kepelabuhanan dan kelengkapan administrasi.
Rakor itu juga menjadi wadah pertukaran data antarinstansi untuk memastikan kesesuaian dokumen perencanaan, perizinan terminal khusus, dan aktivitas operasional di lapangan. Utamanya terkait tindak lanjut permohonan informasi RKAB.





