DPRD Sulbar Perkuat Pengawasan usai Terima LHP BPK Soal Ketahanan Pangan

waktu baca 2 menit

Mamuju – Ketua DPRD Sulawesi Barat Dr. Hj. Amalia Fitri menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bidang ketahanan pangan, Rabu (11/2).

DPRD menyiapkan langkah tindak lanjut atas rekomendasi BPK melalui pembahasan bersama Pemprov Sulbar dan pihak terkait.

Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar. Amalia Fitri hadir bersama Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kepala Bagian Umum, dan Keuangan Radi Murti, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.

LHP tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Termasuk di dalamnya program dan kebijakan pemerintah daerah pada sektor ketahanan pangan.

DPRD menilai, laporan itu penting sebagai dasar evaluasi kebijakan dan penguatan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Amalia Fitri menegaskan, DPRD Sulbar akan menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia Fitri.

Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto menyatakan Sekretariat DPRD siap mendukung proses tindak lanjut agar berjalan tertib dan terukur, termasuk kebutuhan administrasi dan koordinasi lintas pihak.

Pertemuan itu menegaskan komitmen DPRD Sulbar dan BPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, sekaligus memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!
Play sound