Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Anggota Saat Aksi BWS, Polda Sulbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Adil dan Proporsional

waktu baca 3 menit

Mamuju — Aparat kepolisian Polresta Mamuju menangkap terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah insiden tersebut memicu eskalasi situasi di lapangan.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi memimpin langsung konferensi pers, Rabu (3/6) di Aula Polresta. Dalam forum tersebut, kepolisian memaparkan kronologi penangkapan sekaligus hasil awal penyidikan yang kini berkembang ke dugaan keterlibatan pihak lain di balik aksi tersebut.

PLH Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Puji Prayitno menegaskan proses hukum harus berjalan secara adil dan proporsional. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak terduga pelaku selama pemeriksaan berlangsung, tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum.

Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan atas insiden yang melibatkan aparat saat pengamanan aksi. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi publik tetap berada dalam koridor hukum dan etika sosial.

“Penyampaian pendapat memang di lindungi oleh undang undang namun jangan melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” imbau Kombes Puji Prayitno.

Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian mengungkap indikasi bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak sepenuhnya berlangsung secara spontan. Hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku berinisial AR mengarah pada dugaan adanya aktor intelektual serta pihak pendana yang menggerakkan massa.

Kapolresta Mamuju menyebut seorang kontraktor menjadi pihak yang diduga memiliki motif terkait ketidakpuasan atas paket pekerjaan di lingkungan BWS tahun berjalan. Dari situ, muncul dugaan mobilisasi massa untuk menekan pihak instansi terkait.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Kapolresta saat memimpin konferensi pers.

Penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang disebut ikut terlibat setelah adanya ajakan dari pihak tertentu. AR sendiri diduga masuk dalam kelompok tersebut melalui jaringan pertemanan.

Lebih jauh, kepolisian menyoroti dugaan adanya aliran dana kepada peserta aksi. Dana tersebut diduga menjadi instrumen untuk menggerakkan massa dalam jumlah tertentu.

“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Polresta Mamuju menegaskan proses hukum tidak berhenti pada pelaku pemukulan. Penyidikan kini bergerak ke arah pengungkapan aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang diduga mengorkestrasi aksi hingga berujung pada tindakan anarkis.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.

Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga kepastian hukum serta mencegah eskalasi konflik serupa pada aksi-aksi penyampaian pendapat berikutnya.