Kapolres Polman Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

waktu baca 1 menit

Polman – Menyambut HUT RI ke-79, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Polman untuk mengibarkan bendera merah putih mulai dari 1 hingga 31 Agustus 2024.

Dalam imbauannya, Kapolres Polman menyampaikan bahwa ajakan ini merupakan bentuk dukungan dan rasa cinta terhadap tanah air.

“Ini adalah langkah untuk menyambut HUT RI ke-79 tahun 2024 serta sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar Kapolres Polman, Minggu 4 Agustus.

Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memeriahkan momen bersejarah ini.

“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mengibarkan bendera Merah Putih di tempat-tempat strategis, seperti rumah-rumah, perkantoran, sekolah, serta fasilitas umum lainnya,” ungkap Akbp Anjar Purwoko.

Lebih lanjut, Kapolres Polman menyampaikan bahwa semangat kebersamaan dalam mengibarkan bendera Merah Putih diharapkan dapat menginspirasi seluruh masyarakat serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.

“Semangat kebersamaan ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan untuk memajukan Indonesia ke arah masa depan sesuai dengan tema HUT RI Ke-79, yaitu ‘Nusantara Baru Indonesia Maju,” tambahnya.

Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat Polman dapat menunjukkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air serta mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.