Upaya Satgas Menekan Perkawinan Anak Membuahkan Hasil, Turun Signifikan di Tahun 2023 

waktu baca 2 menit

Mamuju – Satgas penanganan kemiskinan, stunting, ATS, perkawinan anak, dan pengendalian inflasi kembali menggelar rapat konsolidasi.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar, Jumat kemarin.

Rapat dipimpin Kepala DP3AP2KB Sulbar, Djamila. Dia didampingi Sekretaris DP3AP2KB Sulbar, dr. Muhammad Ihwan. Selain itu, hadir pula 38 OPD Sulbar yang merupakan bagian dari satgas tersebut.

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Djamila menyuguhkan sejumlah data dalam rapat tersebut. Di antaranya mengenai perkawinan anak yang diperoleh dari Pengadilan Agama Sulbar.

Dia menyebutkan, terdapat penurunan angka perkawinan anak yang cukup signifikan di tahun 2023, lalu. Tahun 2022, datanya 252, sedangkan di tahun 2023 turun menjadi 156.

Djamila menyampaikan, DP3AP2KB Sulbar telah melakukan pencegahan perkawinan anak dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak.

Selain itu, banyak juga kegiatan yang dilakukan untuk menurunkan angka perkawinan anak. Di antaranya kampanye dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di 32 sekolah serta banyak kegiatan lainnya.

“Mari bersama-sama bergerak menurunkan angka perkawinan anak dengan berkolaborasi serta melaksanakan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar,” kata Djamila.

Sekretaris DP3AP2KB Sulbar, dr. Muhammad Ihwan menyampaikan, kendala yang dihadapi dalam menangani perkawinan anak adalah data.

Dia pun mengungkapkan, untuk sementara data yang dijadikan acuan penanganan perkawinan anak adalah data yang diperoleh dari Dukcapil Sulbar, Pengadilan Agama Sulbar, Kanwil Kementerian Agama Sulbar, dan Pengadilan Tinggi Sulbar.

Dalam rapat, Ihwan menekankan pentingnya kolaboratif dan penyatuan persepsi untuk menurunkan angka perkawinan anak. (rls/rps)