Dekatkan Layanan, Samsat Keliling Permudah ASN Bayar Pajak di Kantor Gubernur Sulbar

waktu baca 2 menit

Mamuju — Inovasi layanan publik kian terasa dekat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Setiap hari Selasa, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan Samsat Keliling di area Kantor Gubernur Sulbar. Ini memberi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus keluar dari lingkungan kerja.

Antusiasme pegawai terlihat nyata. Salah satunya Rina, ASN dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, yang mengungkapkan manfaat langsung dari program tersebut.

“Kami sangat terbantu. Tak perlu lagi antri atau menempuh jarak jauh ke kantor Samsat. Pelayanannya cepat, praktis, dan efisien,” ungkap Rina.

Layanan ini merupakan salah satu bentuk responsifnya birokrasi daerah dalam menjawab kebutuhan pegawai akan layanan publik yang mudah diakses dan hemat waktu.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, khususnya pegawai ASN.

“Kami membawa layanan langsung ke titik aktivitas para ASN agar mereka bisa menunaikan kewajiban tanpa meninggalkan pekerjaan,” ujarnya.

Tak hanya sekadar pendekatan layanan, inovasi ini juga menyelaraskan visi transformasi digital dalam pembayaran pajak. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa Samsat Keliling kini sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS.

“Transaksi jadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi. Ini juga mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam membangun tata kelola yang modern dan akuntabel,” jelas Masriadi.

Program Samsat Keliling yang berjalan rutin ini tak hanya mempermudah pegawai, tetapi juga mendorong kepatuhan perpajakan, efisiensi birokrasi, dan pelayanan publik yang berorientasi pada hasil nyata.

“Kami berharap ini menjadi contoh pelayanan adaptif yang bisa diperluas di lokasi strategis lainnya,” tutup Masriadi.

error: Content is protected !!
Play sound