Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamuju Resmi Disahkan
Mamuju – Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju tahun 2024 resmi disahkan.
Pengesahkan itu berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Mamuju, Jumat 29 Desember 2023, malam. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Samsuddin Hatta dan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.
Perda itu memuat kondisi finansial daerah. Pendapatannya senilai Rp1,217 triliun. Adapun proyeksi belanja senilai Rp1,270 triliun.
Defisit kontras terlihat, sebab belanja lebih besar dari pendapatan. Namun, kelebihan belanja itu akan ditutupi oleh pembiayaan yang juga telah direncanakan.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan penghargaan atas sinergitas dan kekompakan yang diperlihatkan jajaran eksekutif dan legislatif Mamuju.
“Semua ini tidak terlepas dari profesionalisme dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam mendorong pembangunan yang berkesinambungan di Bumi Manakarra,” ujar Sutinah.
Terhadap APBD, Sutinah berharap perangkat daerah dapat menggunakannya dengan bijak. Utamanya dalam mendorong keberhasilan pembangunan yang tertuang dalam visi “Mamuju Keren.”
“Demi mewujudkan harapan masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.
Setelah penetapan APBD, sidang paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi. Ada tiga ranperda usulan eksekutif yang menjadi topik pembahasan.
Pertama Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman kumuh.
Kedua, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Terakhir, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju Kepada PT Bank Sulselbar.