Balita di Mamuju Muntah-Muntah Usai Makan Snack Bayi Diduga Kedaluarsa
Mamuju – Seorang balita berinisial AS di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, muntah-muntah setelah menyantap snack bayi merek Pramonia yang diduga kedaluwarsa, Sabtu pagi (24/1).
Gejala timbul beberapa menit setelah mengonsumsi produk tersebut. Keluarga membawa AS ke RSUD Regional Sulawesi Barat untuk penanganan darurat.
Peristiwa terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Ayah korban, Hafiz Hamdan mengatakan, ia memberikan snack itu untuk sarapan.
“Tak lama setelah makan, anak saya muntah berulang kali dan kondisinya melemah,” ungkap Hafiz, siang tadi.
Hafiz menyebut, keluarga membeli produk tersebut dari salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuju, pada Jumat (23/1).
“Setelah kami cek, ternyata snack yang di toko itu sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis baik digunakan sebelum tanggal 25 Desember 2025,” ketusnya.
Hingga Sabtu siang, AS masih menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulbar dengan pendampingan kedua orang tua.
“Anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” beber Hafiz.
Reportase masih melakukan upaya konfirmasi dan menunggu klarifikasi resmi dari minimarket tersebut.





