Bapemperda DPRD Sulbar Rapatkan Hasil Fasilitasi Kemendagri Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

waktu baca 1 menit

Mamuju – Bapemperda DPRD Sulbar melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa 11 Maret 2025.

Rapat itu bertujuan untuk memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid mengatakan, Ranperda tentang Penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. (ADV)

Click it!
Close