Tegas, Wakil Gubernur Minta 38 Randis Pemprov Sulbar Dikembalikan
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemprov wajib dikembalikan.
Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu , 23 Maret 2025
Diketahui, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.
“Tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas wajib dikembalikan,” tegas Salim S. Mengga.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
Menurut Salim S Mengga, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang,” ucapnya.
Mengenai kendaraan dinas yang hilang, Salim S Mengga menegaskan, “Kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas.”
Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat.





