Bapenda Sulbar Maksimalkan Pelayanan Publik dan Optimalisasi Penarikan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Keliling di Majene
Majene – Bapenda Sulbar kembali menerapkan sistem Samsat Keliling untuk memaksimalkan pelayanan publik dan mengoptimalkan penarikan pajak kendaraan.
Upaya ini teraktualisasi melalui Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Majene. Pagi tadi, Samsat Keliling memberikan layanan di Kantor Bupati Majene. Sasarannya masyarakat umum, ASN, serta kendaraan dinas pemerintah.
Samsat Keliling bukan persoalan bayar-membayar saja. Layanan ini memperpendek waktu dan jarak dengan wajib pajak. Metode jemput bola ini merupakan instrumen untuk menjaga kepatuhan pembayaran pajak.
Pelayanan ini juga lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja. Betapa tidak, petugas langsung siap memberikan pelayanan di lokasi mereka berkantor.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas di Sulbar.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, A. Faris Prasetyo Fadli, menjelaskan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pelayanan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dan mendapat respons positif dari wajib pajak.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Samsat Keliling, termasuk saat kegiatan apel pagi di Kantor Bupati Majene, agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah,” kata Faris.
Menurut Faris, pembayaran pajak kendaraan dinas yang tepat waktu juga berpengaruh pada tertib administrasi aset daerah. Negara, kata dia, tak boleh longgar pada kewajiban yang justru berada dalam lingkar kekuasaannya sendiri.
Langkah Strategis Jaga Pendapatan
Dari tingkat provinsi, Bapenda menilai pendekatan ini sebagai langkah realistis menjaga pendapatan tanpa menambah beban publik. Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pelayanan pajak harus menyatu dengan aktivitas harian masyarakat dan aparatur.
“Pelayanan pajak harus hadir di tengah aktivitas masyarakat dan aparatur pemerintah. Kehadiran SAMKEL di Kantor Bupati Majene ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendekatkan layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” tegas Wahab.
Bapenda melihat inovasi layanan lapangan sebagai instrumen penting menjaga arus Pendapatan Asli Daerah tetap stabil. Bukan dengan tekanan, tetapi dengan akses yang lebih rasional dan cepat.
Model pelayanan seperti ini memperlihatkan perubahan orientasi birokrasi. Pajak tidak lagi menunggu, tetapi aktif menjemput. Negara hadir bukan hanya untuk mengingatkan kewajiban, tetapi juga memastikan kewajiban itu mudah ditunaikan.




