Biro Hukum Setda Sulbar Pastikan Kepatuhan ASN pada Pergub Pakaian Dinas

waktu baca 2 menit

Mamuju – Biro Hukum Setda Sulbar menerima kunjungan Tim Monitoring dari Biro Organisasi Setda Sulbar dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Kamis (15/01/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tim Monitoring diterima oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, bersama Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, dan staf Biro Hukum. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Tim Monitoring terdiri dari Subuki dan Baharuddin dari Biro Organisasi, serta Hasmawati Hasan dari BKPSDM Sulbar.

Monitoring ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Pergub Pakaian Dinas ASN untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).

Tim Monitoring melakukan pemantauan terkait kepatuhan ASN Biro Hukum terhadap regulasi, termasuk penerapan aturan, kesesuaian jenis pakaian dinas, atribut, dan waktu penggunaan.

Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, menyampaikan bahwa meskipun sebagian besar ASN Biro Hukum telah mematuhi aturan pakaian dinas, masih ada beberapa yang belum sepenuhnya mengikuti ketentuan tersebut. Ia berharap ke depan seluruh ASN Biro Hukum dapat kompak dalam mematuhi aturan yang ada.

“Melalui monitoring ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah semakin baik, memastikan setiap produk hukum daerah dapat diimplementasikan dengan efektif dan konsisten,” ungkap Nuryani.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta keseragaman penampilan ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

Biro Hukum Setda Sulbar menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut dan mendukung penuh langkah evaluasi yang dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi dan berlandaskan hukum.

error: Content is protected !!
Play sound