Biro Organisasi Setda Sulbar Isi Survei Manajemen Konflik untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Setda Sulbar mengisi Survei Manajemen Konflik melalui Portal RB Nasional (Kemenpan RB) pada Kamis, 15 Januari 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Penerapan manajemen konflik yang baik mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Mewakili Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Penelaah Teknis Kebijakan Andri YB menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari monitoring dan evaluasi penerapan Peraturan Menteri PAN RB No. 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Aturan ini memberikan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengidentifikasi, mencatat, mendeklarasikan, dan menindaklanjuti potensi konflik kepentingan guna menjaga integritas, netralitas, dan kualitas pelayanan publik.
“Cakupan Permenpan RB No. 17 Tahun 2024 mencakup mekanisme pelaporan, pengawasan, dan sanksi untuk mencegah korupsi, sekaligus membangun birokrasi yang bersih dan beretika. Aturan ini juga menjadi bagian penilaian Zona Integritas (ZI) dalam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Andri.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan pentingnya penerapan manajemen konflik untuk mencegah dan meminimalkan gangguan yang dapat menghambat kinerja organisasi. “Manajemen konflik yang baik dapat menjaga fokus organisasi, menghindari gangguan yang tidak perlu, dan bahkan mengubah konflik menjadi peluang untuk berinovasi,” ujar Rahmah.
Ia menambahkan, dengan pengelolaan konflik yang efektif, instansi dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak terlibat dan menjaga lingkungan kerja tetap harmonis serta kolaboratif.
Kegiatan pengisian survei ini menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memetakan potensi serta efektivitas penanganan konflik kepentingan di lingkungan instansi. Survei ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2026, yang akan menentukan sejauh mana pencapaian reformasi birokrasi di Sulawesi Barat.



