Dinas Perkim Reviu Rencana Pengadaan Barang dan Jasa ke Biro Barjas Setda Sulbar

waktu baca 2 menit

Mamuju – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar mereviu rencana pengadaan barang dan jasa tahun ini.

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin memerintahkan seluruh kepala bidangnya untuk melakukan reviu itu ke pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar.

Hal itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Edaran (SE).

Surat itu berisi tentang pelaksanaan tender atau seleksi pra-DPA, percepatan pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan katalog elektronik, katalog elektonik lokal, penggunaan kontrak elektronik, dan penilaian kinerja penyedia.

Selain itu, ada pula surat Sekprov Sulbar, Muhammad Idris untuk melakukan reviu perencanaan barang atau jasa perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar di tahun anggaran 2024.

Menurut Syaharuddin, semua bidang sudah  melakukan reviu tersebut. Sekretaris Dinas Perkim, Amrin di sektor anggaran sekretariat dan bidang pertanahan.

“Kepala Bidang Perumahan, Reski Ridwan untuk Bidang Perumahan serta Kepala Bidang Permukiman, Rahmad Barawaja untuk Bidang Permukiman,” kata Syaharuddin, Jumat kemarin.

Dia sudah menerima semua hasil reviu tersebut. Belanja rutin berupa makan minum, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan senjenisnya dilakukan dengan metode E-Purchasing,

Pelaksanaan pembelian dilakukan secara elektronik melalui E-Katalog, sehingga penyedia yang ditunjuk harus mendaftarkan barang yang dibutuhkan dalam Katalog Eletronik.

Sementara untuk belanja jasa penyelenggaraan acara dan belanja pemeliharaan harus dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung.

“Hasil reviu mereka telah dibuatkan berita acara dan ditandatangani bersama oleh Pejabat Pengadaan di Biro Barjas sebagai bukti administrasi,” sebutnya. (rilis)