Dinas PUPR Sulbar Evaluasi Penggunaan DBH Sawit di Semua Kabupaten

waktu baca 2 menit
Suasana rakor Dinas PUPR Sulbar bersama Dinas PUPR di semua kabupaten untuk membahas realisasi pengggunaan DBH sawit.

Mamuju – Dinas PUPR Sulbar melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di enam kabupaten, Selasa 23 Januari 2024.

Rakor tersebut menghadirikan seluruh Dinas PUPR di setiap kabupaten. Pertemuan itu berlangsung di Kantor PUPR Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, siang tadi.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad mengungkapkan, alokasi DBH terbagi ke seluruh pemerintah daerah di Sulbar. Besaran DBH tahun 2023 sebesar, Rp41,8 miliar. Rencana pengelolaanya dapat dituntaskan di tahun ini. Adapun DBH tahun 2024 sebesar Rp 36.9 miliar.

Dia menegaskan, DBH sawit itu harus secepatnya direalisasikan. Itu sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian PUPR.

Peruntukannya, kata Rachmad, 80 persen alokasi DBH digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

Oleh karena itu, Rachmad mengundang seluruh pemerintah kabupaten untuk mengecek progres pelaksanaan DBH tersebut.

“Dari hasil kordinasi tersebut paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah proses tender, dan sebagaimana arahan Pak Gubernur Sulbar, agar pelaksanaan dari DBH ini dipercepat,” kata Rachmad.

Menurut dia, Pemprov Sulbar bertugas sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan monitoring terkait jalannya pelaksanaan DBH sawit di kabupaten.

“Untuk itu melalui pertemuan itu, RKP DBH sawit enam kabupaten disampaikan untuk diteruskan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sulbar merupakan daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar. Telah menerima DBH sawit tahun 2023 dan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *