Distapan Sulbar Kumpulkan Pedagang, Diminta Jual Beras Sesuai Harga Standar

waktu baca 1 menit
Suasana pertemuan Distapan Sulbar dengan para afiliator Rumah Pangan Kita di kantor Perum Bulog Subdivre Mamuju/dokumentasi humas.

Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan (Distapan) Sulbar mengumpulkan pedagang beras yang terafiliasi Rumah Pangan Kita (RPK).

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Perum Bulog Subdivre Mamuju, Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, kemarin.

Rapat tersebut juga dihadiri Perum Bulog Subdivre Mamuju, Dinas Perdagangan Mamuju, dan Dinas Ketahanan Pangan Mamuju.

Distapan Sulbar sengaja mengumpulkan para pedagang untuk mengetahui jumlah riil kios RPK. Pedagang berasal dari Pasar Sentral dan Regional Mamuju.

“Juga diberikan arahan agar betul-betul menjual beras di harga standar yang telah ditentukan,” ujar Kepala Distapan Sulbar, Abd. Waris Bestari.

Dia menyebutkan, harga beras di Perum Bulog bervariasi. Misalnya SPHP, harganya cuma Rp9.950 per kilogram (kg). Kalau kemasan lima kiloan menjadi Rp49.750.

“Adapun harga eceran tertinggi Rp10.900 per kg. Jika lima kg, harga tertingginya Rp 54.500,” urainya.

Waris menyebutkan, saat ini sudah 21 kios yang bekerja sama dengan Pemprov Sulbar dan Bulog untuk menyalurkan beras SPHP.

Dia berharap, masyarakat lebih banyak mengonsumsi beras tersebut. Alasannya, beras produksi Bulog itu kualitasnya lebih bagus. Harganya pun terbilang cukup terjangkau.

“Berdasarkan arahan Pj. Gubernur Sulbar agar bisa mendekatkan beras jenis SPHP kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Bulog,” tandas Waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *